Diduga Panitia Buat Aturan Sendiri atas Penetapan Calon PAW Desa Gerinam

Gambar Ilustrasi

Muara Enim /)faktareformasi.com- Desa Gerinam  kisruh atas dugaan keteledoran Panitia pemilihan  PAW Calon Kades dan BPD Desa Gerinam sehingga panitia membuat aturan yang kacau balau.

Untuk menggugurkan salah satu balon Paw Kades Desa Gerinam berinisial (A)tanpa dasar Undang-undang yang jelas
Team media mewawancarai salah satu balon  PAW Kades berinisial A desa Gerinam dan Wartawan bertanya kepada salah satu balon Paw Kades Desa Gerinam,25/11/2024.

Pak bagaimana kronologisnya sampai bapak bisa digugurkan,

Balon PAW Kades Desa Gerinam langsung menjawab ,” Begini pak saya merasa kecewa dikarenakan saya di anggap  tidak memenuhi syarat padahal saya sudah memberikan persyaratan yang sah
tapi saya tidak bisa menunjukkan ijazah asli tapi saya sudah melampirkan surat kehilangan dari kepolisian dan surat keterangan dari Sekolah tempat saya bersekolah dulu,”kata bapak balon PAW.

Dan saya menempuh jalan untuk membuat surat kepada Kadis PMD Kabupaten Muara Enim.

Alhamdulillah akhirnya surat saya di tanggapi oleh Kadis PMD pada hari ini rapat koordinasi PMD  dan hasilnya menyatakan bahwa saya gak jadi di gugur karena saya memenuhi persyaratan yang tercantum,”ujar salah seorang balon PAW desa.

Dan awak media menanyakan itu kabar gembira dan kabar itu dari mana.

Di jawab oleh salah satu balon PAW Desa Gerinam,” Belum pak saya baru sebatas mendapatkan informasi dari panitia dan belum mendapatkan Surat tertulis dari panitia, saya masih menunggu secara tertulis kata balon PAW Desa Gerinam
berdasarkan surat putusan panitia kepada saudara Aan Patriansah, bisa ditarik kesimpulan bahwa
Kepanitiaan PAW Desa GERINAM Dinyatakan tidak menguasai peraturan dan sistim yang berhubungan dengan proses yang akan di selenggarakan.
di samping itu,
Mereka terkesan meragukan kredibilitas dari instansi yang bersangkutan dengan item yang di anggap menggugurkan Aan Patriansah dalam hal ini INSTANSI PENDIDIKAN MAUPUN PIHAK KEPOLISIAN yang mengeluarkan surat keterangan terhadap ijazah yang di gugur kan oleh panitia tersebut.

Perihal terkait permasalahan di atas kami tiaem media melakukan konfirmasi ke pihak panitia mendatangi ke desa tersebut namun pihak panitia tidak ada dirumah nya lalu kami konfirmasi lagi melalui sambungan telepon dan juga kami wa namun tidak ada jawaban sama sekali sampai berita ini tayang..

(Rumansyah/Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *