Operasi Pekat 2 Tahun 2024, Polres Kota Banjar Amankan Ratusan Botol Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri

Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan sepasang kekasih diamankan jajaran Satreskrim Polres Kota Banjar, Polda Jabar, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat 2) tahun 2024.

Operasi Pekat tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, AKP Carsono, S.H. mengatakan, dalam kegiatan operasi Pekat tersebut ada dua target operasi yang menjadi fokus kegiatan.

“Kami dari jajaran Polres Banjar melalui operasi Pekat 2 tahun 2024 telah melaksanakan beberapa kegiatan, target operasi kita ada dua, yakni premanisme dan minuman keras,” kata AKP Carsono, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, hasil dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras berbagai jenis, dan 82 liter tuak.

Selain itu, ada juga beberapa pasangan bukan suami istri yang kedapatan tengah berada di kos-kosan maupun salah satu hotel di wilayah Kota Banjar.

“Kami sudah mencapai 100 persen target operasi, yang kita amankan di antaranya 130 botol miras, 82 liter tuak, dan beberapa pasangan diduga mesum di wilayah Kota Banjar,” terangnya.

Ia menjelaskan, tindak lanjut dari operasi Pekat tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan PPNS Satpol PP Kota Banjar, untuk pemberkasan dan akan segera dikirim ke Kejaksaan.

“Tindak lanjut dari operasi Pekat untuk minuman keras kami komunikasi dengan PPNS Satpol PP Kota Banjar, dan sebentar lagi kita pemberkasan dan dikirim ke Kejaksaan,” jelasnya.

Carsono menyebut, pelaksanaan kegiatan operasi Pekat itu berlangsung selama kurang lebih dua pekan terakhir.

Sementara itu, ia berpesan kepada masyarakat Kota Banjar, menjelang natal dan tahun baru 2025 untuk menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

“Jangan sekali-kali melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, kami akan tindak tegas dan terukur bagi pelanggar tindak pidana yang ada di Kota Banjar,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *