Kapolres Banjar Menghadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. menghadiri apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kota Banjar, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, bertempat di Halaman Pendopo Kota Banjar, Kamis (27/03/2025).

Apel digelar Dalam rangka konsolidasi dan percepatan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat. Hal ini sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang satuan tugas pemberantasan premanisme Jawa Barat, tim pemberantasan premanisme seluruh kabupaten/kota melaksanakan apel kesiapsiagaan Satgas pemberantasan premanisme serempak.

Bacaan Lainnya

Tujuan utama dari apel ini adalah memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan gangguan dan keamanan, serta ketertiban yang disebabkan oleh aksi premanisme di wilayah Kota Banjar.

Apel diikuti oleh Jajaran TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Serta ASN Kota Banjar.

Dalam amanatnya, Wali Kota menegaskan bahwa peran Satgas pemberantasan premanisme sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif serta berdampak positif pada stabilitas sosial sehingga pembangunan dapat berjalan lancar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, aksi premanisme dalam bentuk pemerasan, pungutan liar, intimidasi atau gangguan lainnya terhadap masyarakat termasuk investasi di Kota Banjar, harus dilakukan penindakan untuk mewujudkan kondusivitas daerah.

“Dalam pelaksanaan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Banjar, perlu dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi dan kolaborasi seluruh pemangku kebijakan yang tergabung dalam satuan tugas dan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar tentang satuan tugas pemberantasan premanisme di Kota Banjar.”tegas Wali Kota dihadapan Para peserta apel.

Lebih jauh Wali menjelaskan bahwa Satuan tugas pemberantasan premanisme mempunyai tugas untuk melaksanakan operasi Jabar Manunggal yaitu penanganan dan pengamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas Provinsi Jawa Barat dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasif serta penindakan aksi premanisme pada investasi di Kota Banjar.

“Semoga Satgas pemberantasan premanisme yang telah dibentuk dapat mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman serta iklim investasi yang kondusif Di kota Banjar.”pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan Satgas Pemberantasan Premanisme Tingkat Kota Banjar.

Hadir Pada kesempatan tersebut seluruh Forkopimda Kota Banjar serta Para Kepala Perangkat Daerah Se-Kota Banjar.

Sementara itu Kapolres Banjar melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Iptu Hermawan, S.Pd.I. mengatakan pihaknya siap bersinergi dan mendukung satgas pemberantasan Premanisme terlebih yang mengganggu iklim investasi di Kota Banjar.

“Apabila nantin ditemukan aksi premanisme, Kami siap menindak tegas para pelaku sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” Ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *