Program Perikanan Desa Banjaransari Tahun 2023 Kini Tinggal Kenangan, Anggaran Rp42 Juta Diduga Mubazir

Majalengka//faktareformasi.com – Program perikanan yang digagas oleh Pemerintah Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada tahun 2023 kini menyisakan tanda tanya besar. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp42 juta tersebut kini sudah tidak berbekas—lokasi kolam ikan yang dibangun saat itu kini disebut telah rata dengan tanah.

Berdasarkan dokumentasi foto yang dikirim oleh salah satu narasumber kepada media ini pada Selasa (20/05/2025), kolam ikan yang dulu dibangun dari dana desa kini tidak lagi tampak keberadaannya. Narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan juga menyebut bahwa sejumlah perlengkapan kolam seperti paralon dan angsa-angsa hias yang sebelumnya dipasang, kini juga raib entah ke mana.

Menanggapi hal ini,awak media ini mencoba mengonfirmasi langsung Kepala Desa Banjaransari melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan oleh yang bersangkutan.

Sebagai upaya lanjutan klarifikasi, media ini kemudian menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Banjaransari pada hari yang sama. Melalui pesan singkat, Sekdes memberikan penjelasan singkat bahwa keberadaan paralon dan angsa masih ada. Namun menurutnya, kolam ditutup kembali karena dinilai tidak efektif akibat kesulitan dalam pasokan air.

“Angsa dan paralon mah ada. Kolam karena tidak efektif karena airnya susah, jadi ditutup kembali saja. Kintenna abdi hoyong apal, hoyong tepang, ya enggak atuh ke bale bae,” tulis Sekdes dalam pesannya.

Lebih lanjut, Sekdes menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut secara langsung apabila diperlukan. Bahkan, ia mengusulkan agar dilakukan pertemuan bersama dengan pihak-pihak yang memberikan informasi agar semuanya menjadi jelas.

“Kangge klarifikasi mah tepang oge te acan. Kalau perlu ngariung sama yang ngasih info-nya,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran Rp42 juta tersebut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan dana desa.

red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *