Unit Lantas Polsek Langensari Sambangi Pengusaha Sepeda, Sosialisasikan Layanan 110 dan Himbauan Tertib Lalu Lintas

Banjar – Sebagai bentuk pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat, Unit Lalu Lintas Polsek Langensari Polres Banjar menyambangi sejumlah pelaku usaha, termasuk pengusaha sepeda di wilayah Dusun Langkap Lancar, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Minggu (22/6/2025).

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut, petugas yang terdiri dari Aipda Fajar Pribadi, SH, Aipda Taufik Rahman, S.IP, dan Brigpol Ikbal Ramadhan, menyampaikan sosialisasi terkait layanan darurat Call Center 110 serta himbauan tertib berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kepada pengusaha sepeda dan pengunjung tokonya, personel Polsek Langensari memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menaati aturan lalu lintas, meskipun sepeda bukan kendaraan bermotor. Petugas juga mengimbau agar pengguna sepeda tetap memperhatikan keselamatan diri di jalan, seperti menggunakan pelindung kepala dan pakaian yang mencolok untuk visibilitas.

Selain itu, call center 110 diperkenalkan sebagai layanan cepat tanggap kepolisian untuk menerima laporan dari masyarakat, termasuk apabila ada kejadian kriminal, kecelakaan, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonangan, S.IP mengatakan bahwa menyasar pelaku usaha merupakan langkah strategis, mengingat mereka memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada pelanggan dan masyarakat sekitarnya.

“Dengan pendekatan langsung seperti ini, kami berharap informasi mengenai call center 110 dan tertib lalu lintas dapat menyebar lebih luas, termasuk di lingkungan komunitas pengguna sepeda,” ujar Kapolsek.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. turut mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Polsek Langensari dalam mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *