Banjar – Unit Lalu Lintas Polsek Langensari Polres Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan Dikmas Lantas kepada warga masyarakat di Dusun Sukahurip, Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Win Presisi Polri dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi terkait tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, larangan penggunaan handphone saat berkendara, serta pentingnya melengkapi surat-surat identitas kendaraan. Warga juga diingatkan agar selalu menjaga etika berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kota Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonagan, S.IP., menyampaikan, sosialisasi ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih disiplin di jalan. “Kami ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tapi juga bagi pengguna jalan lain,” ujarnya.
Menariknya, dalam kegiatan ini polisi juga memberikan himbauan khusus kepada para ibu-ibu. Mereka diminta lebih berhati-hati saat berkendara, terutama saat membonceng anak-anak, dengan memastikan penggunaan helm SNI dan menjaga keselamatan keluarga di jalan.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan disambut positif oleh warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat serta membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Banjar.