Banjar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di jalan raya, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi kepada warga yang sedang berkumpul di warung sekitar Jalan Binangun, Kota Banjar, Minggu (28/9/2025) siang.
Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggotanya turun langsung menyambangi warga. Dengan pendekatan humanis, mereka memberikan himbauan agar masyarakat tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan, serta selalu melengkapi surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Warga yang sedang bersantai di warung diajak berdialog santai mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Petugas juga menekankan bahaya menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Menurutnya, kebiasaan tersebut kerap menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk lebih disiplin dan fokus saat berkendara.
Selain itu, sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga disampaikan secara sederhana agar mudah dipahami warga. Diharapkan, penyuluhan langsung di lingkungan masyarakat ini bisa lebih mengena, sehingga budaya tertib lalu lintas bisa dimulai dari hal-hal kecil di sekitar.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K melalui Kapolsek Pataruman menyampaikan bahwa kegiatan sambang ke warung-warung merupakan strategi pendekatan yang efektif. “Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi. Harapannya, kesadaran berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran menurun, dan keselamatan bersama di jalan raya bisa terjaga,” ujar Kapolres.






