Bhabinkamtibmas Desa Sinartanjung Polsek Pataruman Lakukan Silaturahmi dan Sosialisasi Layanan Call Center 110

Banjar – Bhabinkamtibmas Desa Sinartanjung, Aipda Atang Targana, Polsek Pataruman, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Sinartanjung, Selasa (1/10/2025), pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor desa Sinartanjung, Dsn. Pananjung Rimur RT 31 RW 07, bertepatan dengan rapat warga setempat.

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas hadir untuk menyerap informasi, mendengarkan aspirasi warga, serta mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan pelayanan Call Center 110, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau keadaan darurat.

Bacaan Lainnya

Pendekatan dialogis yang dilakukan Bhabinkamtibmas membuat suasana rapat lebih interaktif. Warga merasa didengar dan diberi arahan praktis mengenai keamanan lingkungan, termasuk menjaga barang berharga, berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari, serta memanfaatkan saluran komunikasi kepolisian secara efektif.

Kegiatan ini menegaskan peran aktif Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman dalam mendekatkan polisi dengan masyarakat, membangun kepercayaan, serta memastikan layanan kepolisian dapat dirasakan langsung di tingkat desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *