Banjar – Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Warga dan Komunitas” dengan menyambangi para pengusaha bengkel motor di wilayah Jalan Batulawang, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman (PS) bersama anggota unit lantas ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha otomotif agar turut mendukung keselamatan berkendara dan tidak memodifikasi kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Dalam dialog santai tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu di jalan, tidak ugal-ugalan, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Petugas juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, serta mengutamakan keselamatan dengan cara beristirahat ketika lelah atau mengantuk.
Salah satu pengusaha bengkel, Bapak Dedi (42 tahun), menyambut baik kegiatan yang dilakukan secara humanis oleh pihak kepolisian.
“Kami para pengusaha bengkel mendukung langkah polisi untuk menertibkan penggunaan knalpot brong. Selain mengganggu kenyamanan warga, suaranya juga bisa memicu konflik di lingkungan,” ungkapnya.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut yang dinilai menjadi bagian dari pendekatan persuasif Polri kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun kedekatan dan kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak. Polri tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk patuh,” tutur Kapolres.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi seperti ini, Polsek Pataruman berharap kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha otomotif semakin meningkat dalam menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Banjar.