Banjar – Kamis (16/10/2025) Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Quick Wins Presisi, khususnya pada aspek Perbaikan Interaksi Polri dengan Masyarakat di Jalan dan Area Publik, Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan Gatur Lalu Lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan area publik pada Kamis pagi.
Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB di dua lokasi utama, yaitu Simpang Empat Makin Pasar Banjar dan kawasan SDN 7, 8, 9 Hegarsari Tanjungsukur.
Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pataruman, didampingi Kanit Propam, serta personel gabungan yang terdiri dari Aiptu Rulli Yusmanto, S.H., Aipda Hendra Trisna, Aiptu Ruslan, dan Brigpol Ojak M.S.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah aktivitas warga pada jam-jam sibuk pagi hari.
Petugas tampak aktif membantu penyeberangan pelajar, menegur secara humanis pengendara yang tidak tertib, serta memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pengguna jalan.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Pataruman, menyampaikan bahwa kegiatan Gatur Lalin ini merupakan bentuk pelayanan nyata dan wujud dari semangat Presisi Polri di tingkat kewilayahan.
“Polri hadir di jalan bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk membantu masyarakat dan memberikan rasa aman saat beraktivitas. Melalui kegiatan Quick Wins Presisi ini, kami ingin memperkuat interaksi positif antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Pataruman berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Selain meningkatkan ketertiban pengguna jalan, kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap terwujudnya Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pataruman.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya, serta melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau 0811-234-2804.