Setelah mendapat laporan dari sambungan call center 110, Unit Reskrim Polsek Banjar Polres Banjar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat berbeda.
Yakni di rumah warga Elon di Dusun Cilengkong RT. 009/005 DesabNeglasari Kec.Banjar Kota Banjar, Tindak Pidana Pencurian 2 (dua) buah Handphone. Serta dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian SDN 3 Neglasari.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Banjar AKP Yudi Ristiyanto, S.H. mengatakan setelah informasi tersebut, personel piket Reskrim Polsek Banjar melaksanakan kegiatan dengan pengecekan TKP di dua lokasi tersebut pada hari Jumat (17/10/2025).
“Selain itu, Kami meminta keterangan saksi-saksi, keberadaan CCTV di sekitaran TKP, serta mencari informasi lain,” Ucapnya.
Selain itu Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada antisipasi terjadinya tindak pidana, serta segera melaporkan ke call center 110 apabila membutuhkan kehadiran personel Kepolisian.