PELANTIKAN DAN PERESMIAN PAMAPTA DALAM RANGKA MENINGKATKAN PELAYANAN DAN RESPON CEPAT TERHADAP KEBUTUHAN MASYARAKAT.

TANJUNG BALAI//Fakta reformasi.com- Polres Tanjung Balai menggelar apel pelantikan dan peresmian Pamapta (Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Terpadu) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat, Senin (20/10/2025) pukul 08.00 wib.

Kegiatan pelantikan berlangsung di Lapangan Mapolres Tanjung Balai Jalan Jendral Sudirman dan dipimpin oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K. Hadir juga Wakapolres Tanjung Balai Kompol MP Pardede, S.H, para Kabag, PJU, dan personil Polres Tanjung Balai.

Dalam apel tersebut, pembacaan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta serta pemasangan band lengan secara simbolis kepada perwakilan anggota dari berbagai fungsi.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri menjelaskan bahwa Pamapta merupakan inovasi baru dalam sistem pelayanan kepolisian yang berfokus pada integrasi tiga fungsi utama. “Ada tiga yakni, patroli, pengamanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu,” ujar AKBP Welman.

“PAMAPTA adalah tulang punggung kesiapsiagaan Polri — garda terdepan yang mengoordinir seluruh piket fungsi, memastikan respon cepat terhadap setiap kejadian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tegas Kapolres.

“Pamapta itu perubahan fundamental dalam cara kerja dan filosofi pelayanan sangat berbeda dengan SPKT. Sebab, fungsi utama Pamapta adalah mengoordinasikan seluruh piket satuan fungsi yang ada agar dapat bekerja lebih sinergis dan efisien,” tambahnya.

Untuk itu harapnya, dengan adanya Pamapta, diharapkan waktu tanggap (response time) terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, profesional. “Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

FR/S T H

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *