Banjar – Unit Lantas Polsek Langensari melaksanakan kegiatan menyapa juru parkir dan himbauan kepada warga masyarakat di Pasar Langensari Kel Muktisari Kec Langensari Kota Banjar Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan agar polantas lebih dekat dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan patuh dalam berlalu lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan pemahaman kepada juru parkir dan para pengendara roda dua maupun roda empat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu yang disampaikan adalah larangan menggunakan handphone saat mengemudi karena dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dan dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi ( knalpot brong )
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. melalui Kapolsek Langensari AKP Yosua Sori Hamonangan, S.IP menyampaikan bahwa kegiatan menyapa juru parkir dan sambang warga ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Langensari.
Petugas juga menghimbau para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mengedepankan prilaku berkendara yang aman dan tidak ugal-ugalan di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan menyapa dan penyuluhan rutin, tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Banjar