Banjar – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Banjar bersama instansi terkait melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (KTMDU) di Jalan Husein Kartasasmita, Kota Banjar, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini melibatkan personel lintas instansi, di antaranya Sat Lantas Polres Banjar, Bapenda, PT Jasa Raharja, Bank BJB, Denpom, serta perwakilan dari P3DW Kota Banjar.
Pemeriksaan dilakukan terhadap ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi. Hasilnya, sebanyak 575 kendaraan diperiksa, dengan 66 kendaraan terindikasi menunggak pajak. Dari jumlah tersebut, 17 kendaraan langsung melunasi kewajiban pajaknya di tempat, dengan total nilai pembayaran mencapai Rp15.915.400,-.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Sinergitas antarinstansi sangat penting dalam mendukung pendapatan daerah serta menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mengapresiasi langkah humanis petugas dalam memberikan edukasi dan pelayanan di lapangan.






