Banjar, 6 Januari 2026 – Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di Jalan Letjen Suwarto, Kota Banjar, Selasa pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Win Presisi, yang bertujuan memperkuat interaksi polisi dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kegiatan ini, Kanit Lantas Polsek Pataruman bersama anggota unit menyosialisasikan aturan berlalu lintas yang benar, termasuk penggunaan kendaraan dengan aman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan selalu melengkapi SIM serta STNK.
Yang menjadi fokus utama, petugas memberikan himbauan khusus kepada satpam Bank BRI Cabang Banjar. Para satpam diminta untuk aktif memantau lingkungan sekitar, menjaga arus lalu lintas di area publik, serta melaporkan segera kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami ingin memastikan warga dan satpam dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta situasi yang kondusif di jalan maupun di sekitar perbankan,” ujar Kanit Lantas Polsek Pataruman.
Kegiatan yang berjalan dengan sistem humanis dan profesional ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus menumbuhkan sinergi antara Polri dan petugas keamanan di lapangan.
Selama kegiatan, situasi tercatat aman dan lancar, dan petugas terus memantau arus lalu lintas serta keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Pataruman. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan.






