Banjar – Dalam rangka mendukung Program Quick Win Presisi serta meningkatkan kualitas interaksi Polri dengan masyarakat, Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman Polres Banjar melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa kepada warga masyarakat dan ojek pangkalan, Senin (2/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan BKR, Kota Banjar.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pataruman (PS) bersama anggota Unit Lantas ini dilaksanakan secara humanis dengan menyapa langsung para pengendara dan ojek pangkalan yang beraktivitas di area tersebut. Petugas memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, serta mengingatkan para pengemudi ojek agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, para pengemudi ojek pangkalan juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, menerapkan safety riding, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Imbauan disampaikan secara persuasif agar mudah dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Kapolres Banjar melalui Unit Lantas Polsek Pataruman menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang profesional dan humanis. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pataruman.






