Banjar- Melalui Problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Desa Jajawar Bripka Pati Aji Sukma ginanjar, bantu mediasi dan selesaikan permasalahan kesalah pahaman ucapan yang di selaikan di Ruang Unit Reskrim Polsek Banjar
yang mana kronologi pertama adalah masalah sampah daun bambu yang menumpuk di kolam milik orang lain sehingga terjadi perselisihan antara pihak pertama dan kedua.
Kedua belah pihak tersebut di panggil pihak Rt Rw untuk di selesaikan ataj di mediasi olah bhabinkamtinmas, serta kedua pihak membuat surat pernyataan damai di atas materai dengan di saksikan oleh tribina maupun pihak keluarga
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan “pesan-pesan kamtibmas serta imbauan terkait Perkataan yang dianggap mengghina,dan jangan termakan informasi yang belum jelas faktanya”
“ Dalam penyelesaian perselisihan Ini Kami Harap Setelah di selesaikan Pihak Keluarga bersepakat untuk berdamai dan untuk saling meminta maaf” ucap Aji bhabinkamtinmas Jajawar
“Upaya yang ditempuh Bhabinkamtibmas tersebut sebagai bentuk upaya Polri yang hadir ditengah masyarakat sebagai Upaya pemberesan melalui problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan” pungkasnya






