

Tasikmalaya//faktareformasi.com// – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pihak sekolah, pihak SMKN 1 Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.
Dalam keterangan resminya, pihak sekolah menegaskan bahwa Kepala Sekolah tidak menghadiri rapat komite sebagaimana yang diberitakan.
Sekolah hanya memberikan izin penggunaan tempat untuk kegiatan rapat orang tua siswa yang diselenggarakan oleh Komite Sekolah.
“Rapat tersebut sepenuhnya merupakan kegiatan Komite Sekolah. Undangan rapat ditandatangani oleh Komite Sekolah, bukan oleh Kepala Sekolah,” jelas pihak sekolah.
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), pihak SMKN 1 Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan hanya menyampaikan informasi mengenai daftar siswa penerima serta bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu Bank BNI Tasikmalaya, bukan Bank Mandiri sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Adapun proses aktivasi rekening dan pencairan dana sepenuhnya menjadi kewenangan siswa dan orang tua masing-masing, bukan kewenangan pihak sekolah.
Mengenai rencana pembuatan bak sampah, pihak sekolah menegaskan hal tersebut merupakan inisiatif Komite Sekolah untuk membantu penanganan sampah di lingkungan sekolah. Sekolah tidak terlibat dalam penyusunan RAB, desain, maupun teknis pelaksanaan lainnya.
Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya unsur sekolah dalam daftar hadir, notula rapat, foto, maupun dokumentasi kegiatan.
Selain itu, pihak SMKN 1 Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya juga membantah adanya rencana penyewaan lahan parkir. Berdasarkan klarifikasi langsung kepada Komite Sekolah, tidak pernah ada pembahasan mengenai sewa lahan parkir. Yang disampaikan dalam rapat adalah rencana pengelolaan tempat parkir oleh BUMDes.
Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pendidikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rilis hak jawab ini disampaikan agar informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
GUNAWAN






