BANJAR – Sengketa ternak ayam di tengah pemukiman Desa Mekarharja berhasil diselesaikan secara kekeluargaan pada Kamis (05/03/2026). Bhabinkamtibmas Polsek Purwaharja, Bripka Hermawan S.IP, memimpin mediasi yang melibatkan semua pihak terkait, memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.
Permasalahan muncul ketika Hendri Syafrulloh, warga setempat, mendirikan usaha ternak ayam di lingkungan padat penduduk. Bau dan lalat yang timbul menimbulkan keluhan warga, termasuk Supriatman, yang kemudian melaporkan masalah ini kepada aparat kepolisian.
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., melalui Bripka Hermawan, menekankan pentingnya penanganan sengketa secara cepat dan kekeluargaan. Giat mediasi berlangsung di Kantor Desa Mekarharja, dihadiri Kades, Babinsa, Kanit Binmas, Kepala Dusun, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Kesepakatan dituangkan dalam surat resmi, menegaskan komitmen warga untuk menjaga kerukunan dan menghormati hak tetangga di lingkungan masing-masing.
Mediasi ini menjadi ajang penguatan komunikasi antara aparat desa, kepolisian, dan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas memastikan proses berlangsung adil, transparan, dan diterima semua pihak.
Warga menyambut positif langkah ini, menilai kegiatan Problem Solving Polsek Purwaharja sangat membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam membina harmonisasi sosial di tingkat desa.
Dengan terselesaikannya sengketa ternak ayam, Desa Mekarharja tercatat aman dan harmonis. Kegiatan Problem Solving ini menjadi contoh nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menanggulangi permasalahan secara langsung dan humanis.






