Dana BOS Dipertanyakan, Kondisi Sarana SMPN 1 Kotabaru Karawang Dinilai Memprihatinkan, Mendesak Diaudit

KARAWANG//faktareformasi.com – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Kotabaru, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan alokasi penggunaan anggaran tersebut, mengingat kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai masih memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan serius.

Kritikan muncul terkait minimnya realisasi anggaran untuk sektor pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah. Padahal, dalam Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS, alokasi untuk pemeliharaan ringan gedung, perbaikan sarana pembelajaran, dan pemenuhan kebutuhan operasional menjadi salah satu komponen yang wajib dan prioritas.

“Kami heran, setiap tahun sekolah menerima dana BOS yang nilainya tidak sedikit. Namun, kondisi fisik sekolah seperti kelas, toilet, hingga fasilitas umum terlihat terbengkalai dan kurang terawat. Ke mana perginya anggaran tersebut?” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan di sebutkan namanya.

Menurutnya, kondisi fasilitas yang kurang layak ini tentu berdampak pada kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar siswa. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Dinas Pendidikan atau instansi terkait melakukan audit atau pemeriksaan menyeluruh terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana di sekolah tersebut.

“Kami meminta agar dilakukan audit untuk melihat apakah penggunaan dana sudah sesuai dengan aturan dan tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kenyamanan anak-anak belajar justru tidak terlihat realisasinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait sorotan tersebut. Namun, masyarakat berharap adanya penjelasan yang transparan serta langkah nyata dari kepala sekolah dan jajarannya untuk segera memperbaiki kondisi sarana prasarana demi kesejahteraan siswa.

Masyarakat terutama orang tua siswa juga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dapat turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi agar pengelolaan keuangan sekolah berjalan sesuai dengan Juklak dan Juknis yang berlaku.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *