Banjar — Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari Polsek Pataruman Polres Banjar, Aipda One Suherman, melaksanakan kegiatan sambang, silaturahmi, binluh, dan Door to Door System (DDS) sekaligus pengamanan serta monitoring kegiatan constatering dan eksekusi perkara perdata dari Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (20/05/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan eksekusi tersebut berlangsung di lokasi rumah dan bengkel Rima Motor Banjar yang beralamat di Lingkungan Tanjungsukur RT 002 RW 017 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Selama proses kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolsek Pataruman, pihak Pengadilan Negeri, pihak penggugat dan tergugat, kuasa hukum, Lurah Hegarsari, BPN Banjar, ketua RW dan RT setempat, serta personel Polsek Pataruman dan Babinsa Kelurahan Hegarsari.
Dalam pelaksanaan pengamanan dan pendampingan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas fokus memastikan proses eksekusi berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib, dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di lapangan. Kehadiran personel juga bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang hadir serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan eksekusi perdata merupakan bentuk komitmen dalam mendukung proses penegakan hukum agar berjalan lancar, aman, dan humanis di tengah masyarakat.
Pengamanan yang dilakukan turut mencerminkan sinergi aparat penegak hukum bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan terjaganya situasi tetap tertib hingga akhir kegiatan, proses eksekusi dapat berjalan sesuai harapan tanpa hambatan berarti.






