OKNUM HUMAS SMAN 1 LEMAHABANG DIDUGA MENGHALANGI AKSES KONFIRMASI WARTAWAN

Karawang//faktareformasi.com- 12 Juni 2026 – Seorang oknum yang bertugas sebagai Humas di SMAN 1 Lemahabang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menghambat upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan terkait informasi mengenai pengelolaan kegiatan di lingkungan sekolah.

Menurut keterangan yang dihimpun, beberapa waktu lalu dua wartawan dari media berbadan hukum datang ke SMAN 1 Lemahabang dengan membawa identitas pers dan surat tugas resmi. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta klarifikasi dan memperoleh keterangan dari pihak sekolah mengenai informasi yang berkembang di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun, saat berupaya menemui kepala sekolah, kedua wartawan tersebut mengaku mengalami kesulitan akses. Mereka menyebut adanya tindakan dari oknum Humas yang dinilai tidak kooperatif, termasuk mempersulit proses pertemuan dengan pihak yang berwenang memberikan keterangan.

Akibat situasi tersebut, proses wawancara dan konfirmasi yang direncanakan tidak dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Peristiwa ini kemudian memunculkan perhatian dari kalangan insan pers di Kabupaten Karawang.

Sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan dengan media merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi kepada masyarakat. Selain itu, tugas jurnalistik dalam mencari dan memperoleh informasi juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Serikat Wartawan Karawang menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan kepada awak media yang bersangkutan serta mendorong adanya klarifikasi dari pihak sekolah guna memperoleh penjelasan yang utuh terkait peristiwa tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Lemahabang maupun oknum Humas yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang berimbang.

Dinas Pendidikan terkait juga diharapkan dapat melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari seluruh pihak yang terlibat agar persoalan ini menjadi jelas serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

( TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *