Banjar – Unit Lalu Lintas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada petugas parkir di kawasan Jalan Raya Banjar–Pangandaran, Kota Banjar, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Quick Win Presisi Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif.
Dipimpin Kanit Lantas Polsek Pataruman (PS) bersama personel Unit Lalu Lintas, petugas berdialog langsung dengan para juru parkir yang setiap hari berinteraksi dengan pengguna jalan. Dalam kesempatan tersebut, mereka diajak berperan aktif membantu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, mengatur kendaraan yang keluar masuk area parkir secara aman, serta mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas.
Selain itu, petugas parkir juga diberikan edukasi agar selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas, tidak mengarahkan kendaraan berhenti di badan jalan yang dapat memicu kemacetan maupun kecelakaan, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ketertiban, atau kemacetan di lokasi tugasnya.
Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa petugas parkir memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sinergi yang baik antara Unit Lalu Lintas dan petugas parkir diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari para petugas parkir. Polsek Pataruman akan terus mengedepankan edukasi dan kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.






