CIMAHI//Faktareformasi.com- Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai pengayom masyarakat, Polres Cimahi Polda Jabar yang pada saat ini diwakili oleh Waka Polres Cimahi Kompol Niko Nuralah Adiputra, S.H., S.I.K., Bersama Kasat Binmas Polres Cimahi AKP. Anang dan Kasi Humas Polres Cimahi serta Kapolsek serta Bhabinkamtibmas yang melaksanakan kegiatan rencana pembangunan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di wilayah hukum Polres Cimahi Polda Jabar, Selasa (16/8/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan pembangunan Rutilahu ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kepedulian Polri terhadap masyarakat yang benar – benar membutuhkan uluran tangan.
Sementara itu Ny. Edah mengucapkan terima kasih rumah yang dimilikinya saat ini, akan menjadi rumah layak huni.
“Hatur nuhun pisan pak Polisi, atas bantosanana, bumi abdi bakal leuwih alus.” ujarnya sambil menangis.
Kegiatan perencanaan rutilahu ini bekerja sama dengan BRI cabang cimahi diperuntukan kepada masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan, pada kesempatan ini hadir pula Kasat Binmas Polres Cimahi, Polda Jabar Kasi Humas serta Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
“Peninjauan dan Perencanaan Pembagunan Rutilahu yaitu di tempat tinggal Kp. Banuraja RT 2/9 Desa Pangauban Kec.Batujajar KBB, Jajang, Kp citapen Cihampelas, NY.EDAH, Kp pasirteureup RT 3 RW 3 desa Cijenuk Cipongkor kbb, Ny. Ayat Kp Cimerang, RT 7 RW 5 Cipatat kec. Cipatat, Ny. Ijoh Rukmini, Kp Ngamprah Landeuh RT 1 RW 7 Desa Sukatani Ngamprah KBB dalam kondisi bangunan sudah tidak layak huni, atapnya sudah banyak yang bocor, ditambah lagi fasilitas dalam rumahnya juga sangat memprihatinkan,” ujar Wakapolres Cimahi Kompol Nicko.
Korprina