Banjar – Pos Satkamling Dusun Cigadung, Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman, menjadi ruang warga belajar merespons persoalan keamanan secara cepat. Senin malam (28/9/2026), warga mengikuti simulasi Call Center 110 dalam kegiatan Ruang Riung Kamtibmas bersama jajaran Polres Banjar.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut diwakili Kabag Logistik Polres Banjar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.H., bersama jajaran Sat Binmas, Satlantas, Propam, Polsek Pataruman, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur pemerintahan desa. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat kewilayahan, Satlinmas serta anggota Satkamling turut hadir.
Simulasi Call Center 110 menjadi salah satu bagian penting dalam pertemuan tersebut. Warga diperkenalkan secara langsung mengenai saluran pelayanan kepolisian yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang memerlukan respons petugas.
Selain simulasi, pertemuan dikemas dalam dialog dan tanya jawab. Warga mendapat ruang untuk menyampaikan kondisi lingkungan, sementara jajaran kepolisian menyerap informasi dari masyarakat sebagai bahan untuk memperkuat langkah pencegahan gangguan kamtibmas di tingkat lingkungan.
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR, menekankan bahwa semangat Jaga Rawat Jawa Barat harus diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat. Menjaga berarti mempertahankan keamanan dan ketertiban, sedangkan merawat berarti membangun kepedulian serta memperkuat kolaborasi agar rasa aman terus terpelihara.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri. Masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan, menyampaikan informasi dan melaporkan setiap persoalan sejak awal. Ketika komunikasi berjalan cepat dan terbuka, potensi gangguan dapat lebih mudah dicegah,” ujar Kapolres.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip kerja Adaptif, Responsif, Kolaboratif dan Solutif yang menjadi bagian dari arah kebijakan Polda Jabar dalam menjalankan program Jaga Rawat Jawa Barat. Di tingkat kewilayahan, Bhabinkamtibmas menjadi salah satu ujung tombak dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat.
Dari Cigadung, pesan itu diterjemahkan secara sederhana: kenali saluran pelaporan, berani menyampaikan persoalan, dan bersama-sama menjaga lingkungan sebelum gangguan berkembang menjadi masalah.






