Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Karangpanimbal, Bahas Bantuan Sosial hingga Keamanan Lingkungan

Banjar – Dari rumah ke rumah, pesan tentang keamanan lingkungan disampaikan langsung kepada warga Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Senin (5/10/2026). Di sela sambang, Bhabinkamtibmas juga mendata dan menyosialisasikan informasi Perlindungan Sosial agar warga memahami program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Kunjungan tersebut menjadi ruang bagi polisi untuk mendengar langsung kondisi di lingkungan warga. Situasi keamanan dibahas bersama, termasuk pentingnya menjaga komunikasi antarwarga dan menghidupkan kembali ronda malam sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan tempat tinggal.

Bacaan Lainnya

Memasuki musim kemarau, warga juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Puntung rokok yang dibuang sembarangan pun diminta tidak dianggap sepele karena kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan memicu kebakaran maupun Karhutla.

Persoalan lain yang ikut menjadi perhatian adalah penipuan melalui media online. Warga diminta tidak mudah tergiur tawaran hadiah atau keuntungan yang mensyaratkan transfer uang terlebih dahulu. Polisi mengingatkan agar masyarakat memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan.

Dalam kesempatan yang sama, warga juga diajak memperhatikan kelengkapan dan kondisi kendaraan bermotor. Penggunaan knalpot brong diminta dihindari, sementara kaca spion dan pelat nomor kendaraan harus tetap terpasang sesuai ketentuan.

Kapolsek Purwaharja IPTU Maman Ruswandi mengatakan sambang warga menjadi kesempatan bagi polisi untuk melihat langsung persoalan yang ada di lingkungan sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Yang kami bangun bukan hanya soal keamanan, tetapi juga kepedulian. Ketika warga dan polisi saling berkomunikasi, persoalan di lingkungan bisa lebih cepat diketahui dan dicari solusinya bersama,” ujar IPTU Maman Ruswandi.

Polisi juga mengingatkan warga agar tidak menunggu persoalan membesar ketika menemukan gangguan keamanan. Informasi dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui layanan kepolisian 110, sehingga petugas bisa segera mengambil langkah yang diperlukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *