BANJAR – Rencana normalisasi Sungai Citapen mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Desa Mekarharja bersama BBWS Citanduy dan unsur masyarakat menggelar musyawarah untuk membahas pengerjaan sungai sekaligus langkah yang perlu dilakukan warga sebelum pekerjaan dimulai.
Musyawarah berlangsung di GOR Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Selasa (6/10/2026). Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja, Bripka Hermawan, S.IP., turut hadir dalam pertemuan yang melibatkan kepala desa, RT, RW, kepala dusun hingga tokoh pemuda.
Salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut, warga yang memiliki pohon di sepanjang aliran Sungai Citapen diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan penebangan apabila pohon tersebut berpotensi terdampak pekerjaan normalisasi.
Hal serupa berlaku terhadap bangunan atau bagian lain yang berada di sekitar daerah aliran sungai. Penataan sejak awal diharapkan dapat menghindari persoalan ketika pekerjaan normalisasi mulai berjalan.
Dalam musyawarah itu juga dibahas mengenai konsekuensi terhadap kerusakan yang kemungkinan terjadi di sekitar daerah aliran sungai. Warga diberikan pemahaman bahwa tidak ada mekanisme ganti rugi maupun ganti untung atas dampak yang berkaitan dengan pelaksanaan normalisasi.
“Yang paling penting semua pihak memahami rencana pekerjaan ini sejak awal. Warga punya waktu untuk menata pohon maupun bangunan yang berpotensi terdampak, sehingga saat pekerjaan berjalan tidak menimbulkan persoalan baru,” kata Bripka Hermawan.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang hadir dalam musyawarah.
Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Citapen, normalisasi ini menjadi bagian penting dalam penataan aliran sungai. Karena itu, komunikasi antara warga, pemerintah desa dan pihak pelaksana terus dibangun agar proses di lapangan dapat berjalan dengan baik.
Musyawarah berlangsung terbuka dengan ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai hal terkait rencana pengerjaan. Pertemuan tersebut juga menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat memahami apa yang akan dilakukan sebelum normalisasi Sungai Citapen dimulai.






