Cegah Narkoba hingga Perundungan, Polres Banjar Bekali Pelajar SMK Muhammadiyah dengan Pemahaman Hukum

BANJAR – Ancaman narkoba, perundungan di lingkungan sekolah, hingga penyalahgunaan media sosial menjadi persoalan yang perlu dipahami remaja sejak dini. Untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Seksi Hukum Polres Banjar menggelar sosialisasi hukum bagi siswa-siswi SMK Muhammadiyah Kota Banjar, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WIB tersebut menghadirkan tiga materi utama yang berkaitan erat dengan kehidupan pelajar. Melalui penyampaian langsung dari personel Polres Banjar, para siswa diajak mengenali risiko, memahami konsekuensi hukum, serta membangun sikap yang lebih bertanggung jawab dalam pergaulan maupun aktivitas digital.

Bacaan Lainnya

Aiptu Heryana, S.H., selaku Ps. Kasubsi Bankum Sikum Polres Banjar, menyampaikan materi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Para pelajar diberikan pemahaman tentang pentingnya menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang dapat membawa dampak buruk bagi masa depan.

Materi berikutnya disampaikan Aipda Galih Subangkit dari Banit Kamsel Sat Lantas Polres Banjar yang membahas pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Para siswa diajak memahami bahwa tindakan mengejek, merendahkan, mengintimidasi, maupun menyakiti teman bukan persoalan sepele karena dapat berdampak pada kondisi korban dan menimbulkan konsekuensi hukum.

Sementara itu, Brigpol Lita Adha Kusnandar, S.H., selaku Bamin Subsi Luhkum Sikum Polres Banjar, mengajak para siswa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Pelajar diingatkan agar mempertimbangkan setiap unggahan, komentar, dan informasi yang dibagikan, serta tidak menjadikan ruang digital sebagai tempat menyebarkan kebencian atau merugikan orang lain.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR, menegaskan pentingnya memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak di bangku sekolah.

“Pelajar merupakan generasi penerus yang harus dibekali pemahaman hukum sejak dini. Kami berharap para siswa mampu menjauhi narkoba, tidak terlibat dalam perundungan, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Pengetahuan ini penting agar mereka dapat melindungi diri sendiri sekaligus menciptakan lingkungan pergaulan yang sehat,” ujar Didi Dewantoro.

Kegiatan berlangsung melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan kepala sekolah, hingga penyampaian materi dan sesi tanya jawab. Interaksi antara siswa dan narasumber menjadi bagian penting untuk memperluas pemahaman pelajar terhadap persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka.

Melalui sosialisasi ini, Polres Banjar berharap kesadaran hukum tidak berhenti pada pemahaman tentang aturan dan sanksi, tetapi tumbuh menjadi sikap dalam keseharian. Mulai dari berani menolak narkoba, menghormati sesama teman, hingga berpikir sebelum mengunggah sesuatu di media sosial, setiap pilihan memiliki peran dalam membentuk masa depan generasi muda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *