Bhabinkamtibmas Mekarharja Fasilitasi Musyawarah Kedua, Keluhan Kandang Ayam Jadi Pembahasan

BANJAR – Keluhan warga terhadap keberadaan kandang ayam di tengah permukiman padat penduduk kembali dibahas dalam musyawarah di Kantor Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Rabu (14/10/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 13.30 WIB itu menjadi musyawarah kedua untuk membicarakan dampak peternakan ayam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja, Bripka Hermawan, S.IP., mengikuti musyawarah bersama kepala desa, Babinsa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan keluhan warga dan upaya mencari penyelesaian melalui komunikasi serta kesepakatan bersama.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, Bripka Hermawan mendorong agar musyawarah lanjutan segera dijadwalkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik peternakan. Langkah tersebut diharapkan membuka ruang dialog sehingga keluhan masyarakat dapat dibahas secara langsung dan ditemukan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.

Kapolsek Purwaharja IPTU Maman Ruswandi mengatakan, penyelesaian persoalan di lingkungan masyarakat perlu mengedepankan musyawarah dan komunikasi yang baik agar tidak berkembang menjadi konflik.

“Melalui musyawarah, setiap pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar bersama. Kami berharap permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga kenyamanan warga tetap terjaga,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga, serta menghindari pembakaran sampah maupun rumput kering tanpa pengawasan selama musim kemarau.

Musyawarah berlangsung sebagai upaya mencari penyelesaian atas keluhan warga. Pembahasan lanjutan dengan pihak terkait diharapkan menjadi langkah berikutnya untuk menemukan solusi atas keberadaan kandang ayam di lingkungan permukiman Desa Mekarharja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *