BANJAR – Teras rumah menjadi ruang sederhana untuk bertukar informasi dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga. Suasana itulah yang mewarnai sambang Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangpanimbal saat menemui sejumlah ibu-ibu di Lingkungan Cikadu, RT 021A/RW 009, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Selasa (27/10/2026).
Dalam kunjungan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas tidak sekadar menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga menyerap informasi mengenai situasi serta kondisi lingkungan. Percakapan langsung dengan warga menjadi kesempatan untuk mengetahui perkembangan di tengah masyarakat, termasuk berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.
Pembahasan turut menyentuh keberadaan agen perlindungan sosial (Perlinsos) dan warga penerima bantuan. Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting untuk memahami kondisi sosial di lingkungan setempat, sehingga komunikasi antara warga dan petugas tetap terjaga.
Di sela perbincangan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak mudah percaya terhadap tawaran hadiah melalui media daring yang meminta transfer uang terlebih dahulu. Warga juga diajak menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya serta tidak membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan, terutama saat musim kemarau karena berisiko memicu kebakaran.
Perhatian lainnya menyangkut ketertiban berkendara dan keamanan lingkungan. Warga diimbau tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, melengkapi kendaraan dengan kaca spion dan pelat nomor sesuai aturan, serta kembali mengaktifkan ronda malam untuk memperkuat pengawasan di lingkungan masing-masing.
Kapolsek Purwaharja, IPTU Maman Ruswandi, menekankan pentingnya komunikasi langsung dengan warga sebagai bagian dari upaya mengetahui perkembangan situasi di lapangan. Melalui sambang seperti ini, informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi masukan bagi kepolisian dalam menentukan langkah yang diperlukan sesuai kondisi lingkungan.
Warga yang mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Call Center Polri 110. Dengan komunikasi yang terbuka, persoalan di lingkungan diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap keamanan dan kehidupan sosial warga Karangpanimbal.






