CIMAHI- Faktareformasi.com-Dalam rangka implementasi Polri presisi Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, meluncurkan layanan baru untuk mempercepat laporan warga kepada petugas Kepolisian di wilayah hukum Polres Cimahi Polda Jabar, bernama “Lapor Pak Kapolres Reborn”. Melalui layanan ini, warga bisa melaporkan setiap kejadian maupun pengaduan kepada Kapolres Cimahi Polda Jabar melalui Lapor Pak Kapolres Reborn nomor WhatsApp (WA) pribadi 081275752003.
“Kami tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Cimahi Polda Jabar. Hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres Reborn bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Cimahi Polda Jabar Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi permasalahan,” kata Aldi dalam siaran persnya, Jumat (20/1/2023).
Aldi memastikan nomor layanan “Lapor Pak Kapolres Reborn” tersebut merupakan nomor yang terhubung langsung dengan dirinya. Dengan begitu, setiap laporan bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas, baik dari Polres Cimahi maupun Polsek di masing-masing wilayah.
Kapolres Cimahi Polda Jabar mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian sesegera mungkin. Dengan begitu, bisa ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin. Secara pribadi, Aldi menjamin bakal sesegera mungkin merespons laporan dan aduan dari masyarakat.
Selain WA Lapor Pak Kapolres Reborn, masyarakat juga bisa melaporkan melalui sejumlah kanal yang sebelumnya telah disediakan Polres Cimahi maupun layanan bebas pulsa 110. Cara lain adalah dengan memanfaatkan media sosial Polres Cimahi Polda Jabar maupun akun pribadi Kapolres Cimahi Polda Jabar. Masyarakat bisa melaporkan melalui akun Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.
“Melalui Lapor Pak Kapolres Reborn, semua masyarakat dapat menyampaikan mengadukan semua permasalahan baik melalui WA atau medsos yang saya miliki. Kami menargetkan aparat bisa hadir di lokasi kejadian selambatnya 15 menit atau lebih cepat. Pada dasarnya kedatangan petugas bergantung lokasi kejadian perkara, namun kami akan sesegera mungkin menindaklanjuti dengan mengirimkan petugas terdekat,” ujar Aldi
Setiap semua permasalahan tolong adukan, kita akan respons cepat. Kalau tidak direspons, bisa hubungi saya. Ini adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan Kamtibmas yang ada di Cimahi dan Bandung Barat. Warga tidak usah khawatir, hari ini Polres Cimahi akan memberikan pelayanan yang cepat, mudah responsif,” ungkap AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR
Korprina