CIMAHI//Faktareformasi.com- Polres Cimahi Polda Jabar
Respon cepat keluhan masyarakat, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui seluruh Polsek Jajarannya untuk tertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong atau bising di jalanan.
Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heriyanto bersama dengan kanit lantas merespon cepat arahan dari kapolres dengan melakukan penertiban knalpot bising atau tidak sesuai standar di wilayah hukum polsek Margaasih, Rabu (01/02/2023) sekira Pukul 08.00 Wib.
Setidaknya sebanyak 12 unit kendaraan Motor terjaring dalam operasi ini karena menggunakan kenalpot brong atau tidak sesuai pabrikan dan selanjutnya pemilik kendaraan mencopot nya dan menyerahkan kepada petugas untuk kami musnahkan, dengan ini semoga ketentraman masyarakat dapat terpelihara, tegas Kompol Ikhwan.






