Unit Lantas Polsek Pataruman – Polres Banjar – Polda Jawa Barat – Demi terciptanya situasi arus lalu lintas yang aman dan tertib. Unit Lantas Polsek Pataruman melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang 4 Makin Kel. Hegarsari Kec. Pataruman Kota Banjar.
Dengan menurunkan 2 (dua) personil Polsek Pataruman yaitu Aiptu Supono dan Briptu Ojak pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada warga masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman di jalan.
“Dengan keberadaan Personil di lapangan yang melaksanakan pengaturan lalu lintas dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, kami juga memberikan teguran maupun tindakan kepada masyarakat pelanggar lalulintas sehingga menjadi tertib dan patuh berlalulintas” Ucap Aiptu Supono.(Selasa, 02/05/2023)
Kegiatan tersebut merupakan tugas yang sudah di agendakan oleh program Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H, S.IK, M.M, Polri Presisi untuk melayani warga masyarakat Kota Banjar.