Majalengka//faktareformasi.com-, Antisipasi premaninsme, pada hari Kamis 18/11/2021, Patroli Sat Samapta Polres Majalengka menggelar Patroli antisipasi premanisme dan ketempat tempat yang dianggap raqan tindak pidana di seputaran wilayah hukum Polres Majalengka.
Tujuan dilaksanakannya Patroli tersebut adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktifitas di tempat umum dan antisipasi premanisme sehingga dapat mencegah terjadinya Kriminalitas, dan menciptakan rasa aman ditengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut petugas patroli memberikan pesan Kamtibmas dan menghimbau kepada Jukir (Juru Parkir) yang sedang beristirahat di pinggir jalan agar tidak memungut dengan paksa dan juga harap diperhatikan betul kendaraan yang terparkir disini.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Agus Romy mengatakan bahwa dilakukan kegiatan tersebut untuk memberikan pengamanan dan juga pelayanan kepada masyarakat serta pemantauan guna mengantisipasi situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
(Eri)