Tim Saber Pungli Prov Jabar Lakukan Supervisi di Kota Tasikmalaya

 

TASIKMALAYA//Faktareformasi.com-Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Kota Tasikmalaya, guna memberikan supervisi terhadap pelaksanaan tugas. Pada Kamis (25/11/2021).

Bacaan Lainnya

Kunjungan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di dipimpin langsung Jaksa Utama Pratama Suharso SH., M.Si serta empat Personel UPP Saber Pungli Provinsi Jabar yang disambut oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota Sebagai Ketua UPP Saber Pungli Tasikmalaya Kota dan di dampingi kepala inspektorat Budiman sanusi, S.Sos diRuang Rapat Inspektorat Kota Tasikmalaya.

Ketua Tim Supervisi Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jabar, Jaksa Utama Pratama Suharso., S.H., M.Si mengatakan, “Kunjungan tersebut merupakan sinergi antara UPP Prov Jabar maupun Tasik Kota agar dapat memberantas pungli dalam pelayanan publik, khususnya dalam situasi Covid-19,” ungkapnya. Kamis (25/11/2021).

Sebagai Upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli itu, tim supervisi menyampaikan sosialisasi terkait pelayanan publik dengan menitik beratkan kepada pencegahan Covid-19 dan pengawasan pelaksanaan pengawalan program pembagian bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Dijelaskannya, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli, maka dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah.

Dalam kunjungan Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Jabar,  Kita Harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah

Kota Tasikmalaya dalam hal ini Sudah Tersedia Posko sekretariat untuk Satgas UPP Saber Pungli dan selanjutnya akan Berupaya Untuk Menaikan anggaran.

Selanjutnya Guna Mengoptimalkan Pengawasan di Sentra-Sentra Pelayanan Publik, Tim Supervisi Satgas Saber Pungli Melakukan Pengecekan Kantor Samsat dan Dishub Kota Tasikmalaya, Pengawasan dilakukan untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya sebagai kota bebas pungli.

Berdasarkan hasil pengawasan di dua lokasi tersebut, Satgas Saber Pungli tidak menemukan adanya praktik pungli.

Selain itu, kehadiran Tim supervisi Saber Pungli merupakan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun, akan dilakukan bertahap mulai dari pencegahan.

“Dengan demikian untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli,” Pungkasnya.

 

(Eri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *