JAWA BARAT//Faktareformasi.com-Dalam Kasus pandemi yang terjadi pada sekarang ini masyarkat mulai acuh dengan penggunaan masker dan oleh sebab itu perlu adanya gebrakan agar masyarakat kembali mematuhi protokol kesehatan agar tidak terkena dari covid-19 .
Anggota Sat Brimob Polda Jabar tidak henti-henti nya mencanangkan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan menegur masyarakat yang tidak memakai masker serta memberikan masker kepada masyarakat wilayah lembang agar mereka munggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah . Untuk masyarakat wilayah subang sendiri cukup acuh akan pemakaian masker karena mereka meremehkan akan covid-19
Masing-masing orang memiliki respons yang berbeda terhadap COVID-19. Sebagian besar orang yang terpapar virus ini akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa perlu dirawat di rumah sakit akan tetapi perlu adanya kesadaran dari sendiri akan kesehatan nya dan bisa melaksanakan protokol kesehatan agar tidak menyebarkan lagi terhadap orang lain .
Danki 2 Batalyon B pelopor IPTU Heri Purwanto pun memberikan arahan kepada Anggotanya agar selalu berpatroli memantau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan bilamana ada yang melanggarnya agar di berikan nasehat secara baik-baik karena kita harus berikan pengarahan sebaik mungkin agar mereka dengar dan patuhi .
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Lembang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.
(Eri)