INDRAMAYU//Faktareformasi.com-Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Temiyang Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Yusuf melaksanakan sambang dialogis dengan warga Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Rabu (01/12/2021).
Pada kesempatan itu, Bripka Yusuf menghimbau beberapa masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati serta Permendagri tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya.
Selain itu, mengajak masyarakat agar mengikuti giat Vaksinasi sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Wabah Covid 19.
Kapolsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar Iptu H. Rasita menyampaikan, bahwa Protokol kesehatan ini sangat penting untuk kita terapkan di kegiatan kita sehari-hari dalam mencegah adanya penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu, ujarnya.
Terkait sosialisasinya, Bripka Yusuf menghimbau kepada warga binaannya agar tetap mengikuti protokol kesehatan, berupa membiasakan mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas. Tutur Kapolsek.
Sementara ditempat terpisah, Kapolres Indramayu Polda Jabar Polda AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan jajarannya sebagai wujud kepedulian terhadap warga.
“Bhabinkamtibmas kerap hadir ditengah-tengah masyarakat dengan tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga terkait adanya wabah Virus Corona,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi atau himbauan dari Bhabinkamtibmas masyarakat mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Kabid Humas Polda Jabar.
(Eri)