BANDUNG//Faktareformasi.com-Polsek Rancasari terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar dan konsisten melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker, pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dilaksanakan di perempatan depan Kantor Polsek Rancasari jalan Bumi Asih kelurahan cipamokolan kecamatan Rancasari kota Bandung. Dari operasi yustisi penggunaan masker tersebut petugas masih saja menemukan masyarakat yang tidak menggunkan masker dan di berikan himbauan serta masker gratis kepada pelanggar,Jumat, 03 Desember 2021.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, SE menjelaskan bahwa ” Polri tetap berupaya dan konsisten dalam upaya penanganan pencegahan Covid-19, sehingga operasi yustisi masker akan kami lakukan setiap hari walaupun saat ini penderita covid-19 sudah menurun drastis namun bukan berarti kita harus lengah apalagi lupa akan penggunaan masker dan Prokes sebagai perlindungan pertama dari penyebaran covid-19.”
(Eri)