MAJALENGKA//Faktareformasi.com-Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar menggelar operasi yustisi untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di kabupaten Majalengka, Senin (20/12/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan 3 kali dalam sehari, selain untuk membagikan masker kepada masyarakat, diberikan edukasi agar masyarakat sadar tentang pentingnya prokes juga di berikan.
Sementara itu Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini di gelar 3 kali dalam sehari, hal itu untuk menekan angka penyebaran covid -19. Tuturnya.
Selain itu, untuk palaksanaan kegiatan operasi yustisi ini bersifat humanis dengan di bagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa/ memakai masker.
Kapolres mengajak untuk bersama – sama dengan tetap menerapkan 5M protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas.
Eri