BANDUNG//faktareformasi.com-Bhabinkamtibmas Kel.Panjunan Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Polda Jabar, Bripka Sugianto melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di electronic-Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (e-Warung KUBE PKH) yang beralamat di Jl.Bojongloa Rt.06 Rw.05 Kel.Panjunan Kec.Astanaanyar Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.S.i mengatakan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di warung khusus (e-warung).
Adapun jumlah warga Kel.Panjunan yang menerima BPNT tersebut yaitu sebanyak 111 KPM, sedangkan bahan pangan yang dapat dibeli melalui akun elektronik di e-warung yaitu berupa 10 kg Beras, 1 Kg Daging ayam, 1 Kg Telur, 1 Bungkus Tahu, 1/2 kg Kentang, dan 1/2 Kg Apel Fuji.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas serta himbauan protol kesehatan kepada pemilik e-warung maupun kepada warga KPM yang akan membeli bahan pangan, diantaranya menjaga ketertiban selama berlangsung kegiatan, Pengaturan waktu atau jadwal penyaluran supaya tidak terjadi kerumunan, serta tetap mentaati Protokol Kesehatan 5 M dalam melakukan transaksi jual-beli di e-warung untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Kegiatan penyaluran BPNT tersebut berlangsung tertib, aman dan lancar.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro, SH.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran BPNT tersebut dilaksanakan selain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat juga untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi ancaman.
Eri