Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Habib Bahar Bin Smith

BANDUNG//Faktareformasi.com -Polda Jabar gelar Konferensi Pers Terkait kasus Habib Bahar Bin Smith di Mapolda Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No.748, Kota Bandung, Sabtu (01/01/22).

Dalam giat ini di hadiri oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo yang di dampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, ” hari ini kita akan menyampaikan update release pengembangan penanganan kasus BS. Pelaksanaan proses kasus ini kita laksanakan secara konsisten dan cukup dinamis,” ungkapnya.

“Penanganan pelaksanaan penyidikan dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan dan setiap saat perkembangan penyidikan akan kita lakukan update sebagai transparansi kepada publik bahwa pihak kepolisian bekerja cukup transparan dan profesional dan untuk itu kali ini kita akan update terkait perkembangan proses penyidikannya,” kata Ibrahim.

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes. Pol. Arif Rahman Hakim, S.H., mengatakan, “Tim penyidik Polda Jawa barat akan memberikan update informasi penyidikan terkait dengan kasus BS sebagaimana yang telah disampaikan dalam release pertama pada hari Jumat kemarin,” ucapnya.

“Pada hari Jumat kemarin penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi pelapor dan saksi lainnya sebanyak total 34 orang saksi dan meminta 4 item barang bukti. Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa tetap bertambah menjadi 50 orang dan barang bukti bertambah menjadi 6 item,” ungkapnya.

“Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi kami bagi dalam 2 cluster yang pertama adalah cluster Bandung sebagai TKP awal tempat BS melakukan ceramah yang dilaksanakan di Bandung dengan total 15 orang. Kemudian, cluster baru di mana total saksi yang berhasil kita periksa adalah 10 orang kemudian saksi pelapor tetap 4 orang seperti kemarin dan ahli pun masih tetap 21 orang,” kata Arif.

“Barang bukti yang berhasil kami sita bertambah dari cluster 1 item yaitu berbentuk handphone dan dari cluster Bandung satu item flashdisk adapun semua barang bukti digital yang telah kami sita tentunya telah kami kirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

“Kesimpulan secara umum akan kami sampaikan bahwa penyidik sudah memeriksa total 50 saksi dan 6 item barang bukti. Adapun rencana tindak lanjutnya, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan periksaan saksi-saksi lain yang diperlukan secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

 

ERI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *