INDRAMAYU//Faktareformasi.com-Di hari ke Dua Tahun Baru 2022, Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP bersinergi melakukan upaya mencegah penyebaran covid-19, yakni dengan menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, di wilayah Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Level 2 untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai Nomor 62 Tahun 2021.
“Kami terus mengingatkan masyarakat, karena sekarang ini masih di tengah pandemi, jadi protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan disiplin,” tutur Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif, Minggu (2/1/2022).
Kapolsek menambahkan pentingnya penerapan prokes dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si. bahwa penggunaan masker efektif kalau diikuti dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kabid Humas berharap, kegiatan hari ini dapat memotivasi masyarakat Kecamatan Krangkeng untuk tetap menjaga kesehatan.
“Semoga dengan selalu menerapakan protokol kesehatan pandemi Covid-19 segera berlalu,” harapnya.
Eri