INDRAMAYU//Faktareformasi.com–Polres Indramayu Polda Jabar Bersama Koramil Jatibarang melaksanakan Ops Non Yustisi dalam rangka pendisplinan Protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (17/1/2022).
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengatakan kegiatan ini terus dilakukan guna antisipasi penyebaran Covid-19 Varian Omicron.
“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pemilik usaha agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru Omicron,” kata Kapolres.
Dirinya juga menambahkan, dalam setiap kegiatan petugas selalu membawa masker yang akan di bagikan kepada masyarakat yang belum memakai masker.
“Kami selalu membawa masker karena kadang ada masyarakat yang lalai dalam penggunaan masker saat berada di tempat umum,” ucapnya.
Disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli, agar warga disiplin menerapkan prokes demi menjaga kesehatan dari serangan Covid-19. Ujarnya
Eri