INDRAMAYU//Faktareformasi.com-Pasca unjuk rasa yang berujung bentrok di Mapolda Jabar, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar langsung melakukan sweeping terhadap para anggota LSM GMBI, Jum’at (28/1/2022).
Polisi bahkan langsung mendatangi markas LSM GMBI di Indramayu yang berada di wilayah Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Kandanghaur
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K. M.Si mengatakan, pada malam itu, para anggota LSM GMBI tersebut tidak ditemukan.
Mereka belum pulang ke Kabupaten Indramayu setelah unjuk rasa tersebut pada malam itu.
“Di markas GMBI kita hanya menemukan kendaraan yang diduga milik anggota GMBI itu,” ujar Ibrahim Tompo.
Lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo, anggota Sat Lantas yang ikut serta dalam sweeping langsung melakukan cek fisik kendaraan.
Ternyata, kendaraan – kendaraan itu tidak sesuai dengan keabsahan dari identitas kendaraan tersebut.
Kendaraan-kendaraan itu pun diamankan polisi ke Mapolres Indramayu Polda Jabar.
“Secara keseluruhan, total ada 15 sepeda motor dan 2 kendaraan roda 4 yang diamankan polisi setelah diberikan surat tanda bukti penerimaan.” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
“Kendaraan-kendaraan ini bisa mereka ambil kembali dengan membawa surat-surat kepemilikan yang sah,” ujar dia.
Di sisi lain, disampaikan Ibrahim Tompo, ada 20 anggota GMBI yang diamankan polisi.
Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Mapolda Jawa Barat kemarin.
Dalam aksi demonstrasi itu, sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak.
Masa aksi juga menunggangi patung macan lodaya yang menjadi simbol dari Polda Jabar.
“Kewibawaan polri dan negara tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi premanisme,” tutup Ibrahim Tompo
Eri