BANDUNG//faktareformasi.com-Jajaran Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 bekerjasama dengan Forkopincam dan Gugus Tugas Covid19 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan Mako Polsek Buah Batu Jl.Ciwastra No.289 Kel.Margasari Kec.Buah Batu Kota.Bandung, Selasa (1/2/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dimasa pandemi covid 19.
Kabid Humas Ibrahim Tompo menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat.
Eri