CIMAHI//Faktareformasi.com-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, yang dengan cepat merespon informasi dari masyarakat dengan membentuk tim dari Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar dan Unit Reskrim Polsek Padalarang sehingga berhasil menangkap Tiga pelaku yang masih ABG mereka adalah HS (19), AR (20), dan GN (24).
“Pembentukan tim tersebut guna mengungkap dan menyelesaikan kasusnya.” ujar Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, awal kejadian pengeroyokan ini berawal dari salah seorang pelaku yang tidak terima dengan sebuah konten yang diunggah di WhatsApp oleh korban.
Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut, baik korban dan pelaku sebenarnya adalah kawan. Namun karena tidak terima, pelaku akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban.
“Mereka ini berteman, dan ada salah satu yang upload konten di Whatsappnya dengan komentar yang tidak disukai rekannya. Kemudian dicari, karena tidak terima, terjadilah perkelahian,” ujar Ibrahim Tompo.
Menurutnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian, tapi karena hanya tiga orang yang melakukan pemukulan maka polisi menetapkan tiga orang tersangka.
Tersangka HS, berperan mengancam menggunakan botol miras dan memukul dengan menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban sebanyak 1 kali.
Sedangkan Tersangka AR berperan memukul menggunakan tangan kosong sebanyak 5 kali ke bagian wajah korban.
Baik HS dan AR keduanya berstatus sebagai pelajar, lalu tersangka ke-3 yaitu GN merupakan pegawai swasta
Kejadian berawal dari korban bersama temannya yang sedang nongkrong dan melihat ada temannya yang sedang berkelahi kemudian korban mencoba untuk melerai.
Setelah itu temannya dan pelaku membubarkan diri dan korban kembali nongkrong bersama teman temannya.
Tidak lama kemudian datang pelaku bersama temannya langsung memukuli korban bersama temannya yang lain.
Pengeroyokan ini terjadi di sebuah cafe daerah Batujajar, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 3 pagi.
Korprina