CIAMIS//Faktareformasi.com-Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melakukan monitoring sekaligus pengamanan kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Ciamis. Monitoring sekaligus pengamanan ini dilakukan oleh seluruh personel satuan fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar di lokasi penyaluran bantuan sosial tunai dalam rangka program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2022. Penyaluran bantuan sosial tunai tersebut dilaksanakan di Pos Indonesia, di masing-masing desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).
Monitoring sekaligus pengamanan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Banjarsari. Sebanyak dua personel diterjunkan, mereka diantaranya Panit Opsnal Krim Iptu Adharudin dan Panit Yanmin IK Bripka Nana.
Kapolsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Ma’mun Murod mengatakan, monitoring sekaligus pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman penerima bantuan khususnya di Kantor Pos Indonesia Banjarsari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa monitoring penyaluran Bansos tersebut guna terciptanya kemananan dan kenyamanan masyarakat, yang merupakan bagian dari pada tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, selain pengamanan, anggota yang dilapangan juga hadir untuk memberikan edukasi agar tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu memakai masker dan tidak berkerumun agar mencegah timbulnya klaster penyebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Di lapangan, anggota kami hadir juga untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat penyaluran bantuan sosial. Selain itu penerapan protokol kesehatan 5M lainnya dijalankan secara maksimal sehingga mencegah timbulnya klaster penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bantuan sosial tunai dalam program BPNT diberikan kepada Ratusan KPM di lima desa di wilayah Kecamatan Banjarsari. Kelima desa tersebut diantaranya Desa Banjarsari sebanyak 142 KPM, Desa Sindangasih sebanyak 312 KPM, Desa Sindangsari sebanyak 487 KPM dan Desa Ciulu sebanyak 265 KPM. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp.600 ribu yang nantinya bisa dipergunakan untuk membeli sembako keperluan masing-masing KPM.
Korprina