SUKABUMI//Faktareformasi.com-Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah menyambut kedatangan empat korban perdagangan orang ke provinsi Papua, yang dengan usaha keras akhirnya bisa dipulangkan ke kabupaten Sukabumi, Rabu (23/2/2022) malam menjelang dini hari.
Sekitar pukul 22.30 Wib Sat reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar melalui unit PPA memasuki Mako Polres Sukabumi Polda Jabar dengan membawa empat korban perdagangan ke papua.
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Polda Jabar dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus ini serta membawa para korban berkumpul kembali bersama keluarga.
“Yang menimpa para korban perdagangan orang adalah kasus kemanusiaan, dimana orang diperdagangkan, dieksploitasi sehingga Polda Jabar sangat berempati terutama bagi keluarga korban.” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Keempat korban didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina turun dari kendaraannya dan disambut Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah, beserta Kasat Reskrim Akp I Putu Asti.
“Hari minggu kemarin kami terjunkan tim untuk penjemputan ke Papua, alhamdulillah berkat kerjasama dengan polres Paniai empat orang bisa kami pulang kan malam ini, juga sudah tiba di kabupaten Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah.
Menurut Mantan Kasubdit Harda Polda Banten ini tidak hanya korban saja yang di bawa, Dua tersangka berinisial I yakni mamih dan M selaku supir di ringkus oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar untuk pengembangan lebih lanjut.
“Untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan polres Paniai, ada tiga tersangka namun 1 tersangka TKP nya Paniai jadi tinggal di tempat, dua tersangka kami bawa ke kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
“keempat korban Alhamdulilah datang dengan kondisi sehat dan seluruhnya bisa langsung dipulangkan kerumah masing-masing, untuk Pemeriksaan lebih lanjut kami undang besok saja.” pungkas Dedy.
Korprina