BOGOR//Faktareformasi.com-Senyum gembira Reno Bandini (31) warga Desa Bunar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor terus diperlihatkan pada saat menerima kunci sepeda motornya dari petugas Satuan Reskrim Polres Sukabumi siang ini, Selasa (1/3/2022).
Sepeda motornya diketahui hilang dicuri orang pada tanggal 5 Pebruari 2022 pada saat terparkir di Kampung Cimelati Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
Menurut Reno sepeda motor miliknya yaitu sepeda motor merek Honda buatan tahun 2019.
” Terimakasih kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar dan Sat Reskrim atas kerja kerasnya dan alhamdulillah sepeda motor milik saya telah kembali,” ungkapnya.
Reno mengaku dirinya sangat bersyukur sepeda motornya telah kembali karena kendaraan tersebut sangat membantu dalam mobilitas untuk bekerja sehari-harinya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M Si mengapresiasi atas kerja keras Polres Sukabumi Polda Jabar atas keberhasilannya mengungkap kasus Curanmor dan mengembalikan motornya kepada korban.
“Ini wujud contoh pelayanan terbaik untuk masyarakat.” ujar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Sementara Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jajaran dan Polsek Jajaran dengan membawa surat tanda bukti kepemilikan kendaraan yang syah.
“Motor yang dikembalikan tersebut merupakan hasil dari operasi Jaran Lodaya 2022 yang digelar Polres Sukabumi Polda Jabar beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Beberapa waktu yang lalu dalam kegiatan konferensi pers Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah telah berkomitmen untuk membantu kemudahan pengembalian kendaraan hasil Ops Jaran kepada pemiliknya.
Korprina