Kapolda Jabar Kunjungi Nelayan Cirebon, Tinjau Vaksinasi serta Berikan Bansos dan Asuransi

 

CIREBON//Faktareformasi.com-Hari ini Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si. melaksanakan kunjungan di TPI Kejawanan Kota Cirebon Jl. Pelabuhan Perikanan Kel. Pegambiran Kec. Lemahwungk Kota Cirebon.
Kegiatan ini bertujuan untuk pemberian Tali Asih dan santunan serta asuransi kepada saudara-saudara para nelayan. Sekaligus menambah motifasi kepada para nelayan, sebanyak 500 sembako di bagikan bagi Nelayan Kejawanan Kota Cirebon dalam rangka sambang pesisir Kapolda Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

Tidak hanya pemberian paket sembako bagi nelayan, kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga meninjau langsung vaksinasi bagi warga Jawa Barat Khususnya Kota Cirebon di Pelabuhan Kejawanan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si dalam amanatnya mengatakan “Polda Jabar menargetkan Sedikitnya 1500 vaksinasi bagi warga Kota Cirebon yang belum mendapatkan Vaksinasi baik dosis 1, 2 dan Booster serta pemberian Paket sembako kepada 500 nelayan sekitar, dengan harapan tetap bersemangat dan tidak abai tentang keselamatan. Selain itu juga kami berikan Asurasi kepada warga nelayan Cirebon saat ini “.

Lanjut Kapolda Jabar ” Tadi sebelum ke TPI Kejawanan Kota Cirebon, saya sempat memantau ketersediaan harga minyak goreng dan sembako di pasar wilayah Kabupaten Cirebon.

”Kita memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan sembako jelang ramadhan baik di wilayah Kota, Kabupaten di Propinsi Jabar aman,” Tutur Kapolda Jabar.

Di tempat yang sama Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri siregar, SH.S.I.K.MH menghimbau ” kepada warga Kota Cirebon yang belum mendapatkan Vaksinasi Covid -19 agar dapat mendatangi Centra – Centra Vaksinasi di Kota Cirebon. Kami Polres Cirebon Kota Polda Jabar senantiasa siap melayani warga masyarakat yang belum sempat Vaksin baik dosis 1,2 dan Booster. Jika membutuhkan informasi atau akan memberikan informasi silahkan hubungi call center 24 jam Polres Cirebon Kota Tlp/wa. +62 815-7262-9112 “. Jelasnya

 

Korprina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *